Pelaku Bullying Diusulkan Dihukum Pendidikan ala Militer
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Aksi bullying kembali terjadi di Jawa Tengah. Berawal dari video tindak kekerasan yang viral di media sosial, Rabu (12/2/2020) malam. Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, tampak tiga orang siswa laki-laki merundung seorang siswi perempuan di salah satu SMP di Kabupaten Purworejo.
Mereka menendang dan bahkan memukul si korbannya dengan gagang sapu. Korban yang tampak tidak berdaya hanya menundukkan kepala di mejanya sambil menangis.
Persoalan ini dipandang serius oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Pihaknya sudah mengutus Kepala Dinas Pendidikan Jateng, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo demi mengusut kasus ini.
“Kepolisian juga sudah menerima laporan, sekolah juga sudah ambil tindakan. Saya juga sudah koordinasi dengan pengurus organisasi induk sekolahnya. Jadi sudah saya telponi semua,” kata Ganjar di kantor Gubernuran, Semarang, Kamis (13/2/2020).
Ganjar juga meminta agar siswa pelaku perundungan diberi konseling dari guru maupun psikolog. Menurutnya, kenakalan siswa sebagaimana tampak dalam video yang viral itu harus diatasi dengan konseling agar perilaku bullying tidak terjadi lagi ke depannya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengusulkan, agar sekolah tempat terjadinya bullying tersebut ditutup dan dilebur dengan sekolah lain di sekitarnya.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, sekolah tempat terjadinya bullying tersebut hanya mendidik 21 siswa yang terbagi dalam tiga rombongan belajar (rombel). Rombel 7 dan 8 masing-masing berisi 6 siswa, adapun rombel 9 terdiri dari 9 siswa. Seluruh murid diampu oleh 8 guru dan 4 tenaga kependidikan.