Pembangunan Pusat Industri di Wangon Bisa Tampung 20 Pabrik
Editor: Makmun Hidayat
BANYUMAS — Pemkab Banyumas menyiapkan lahan seluas 43 hektare untuk pembangunan pusat industri di Desa Randegan, Kecamatan Wangon. Lahan tersebut akan mampu menampung pabrik hingga 20 jenis dan tahun ini mulai dilakukan pembebasan tanah serta pengeprasan bukit.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, Selasa (4/2/2020) sore mengajak salah satu investor untuk melihat langsung kondisi tanah yang akan dipergunakan sebagai pusat industri. Lahan tersebut masih berupa perbukitan dan sebagian ada yang sudah dibangun embung.
Sebagian besar lahan ditanami kayu sengon, namun banyak yang mati. Sehingga seluruh lahan hampir tidak produktif.
“Karenalahan tersebut tidak produktif, maka kita manfaatkan untuk kawasan industri. Pemkab bertanggung jawab menyiapkan akses jalan masuk lokasi, kemudian meratakan tanah dan menyediakan fasilitas listrik serta air. Selebihnya menjadi tanggung jawab investor untuk melakukan pembangunan kawasan industri,” terang Bupati.
Lebih lanjut Husein merinci, untuk tahun ini Pemkab Banyumas mulai melakukan pembebasan tanah untuk akses jalan masuk. Jalan masuk yang dibangun hanya melalui kebun-kebun milik beberapa warga dan tidak sampai menggusur rumah, sehingga relatif lebih mudah. Ditargetkan akhir tahun 2021, investor sudah bisa mulai melakukan pembangunan pabrik dan pada tahun 2022, seluruh pabrik sudah mulai beroperasional.
Terkait kendala pembangunan kawasan industri, Husein mengatakan, ada tiga kendala yaitu Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), harga tanah yang biasanya naik dan ketersediaan tenaga kerja lokal yang sudah terlatih dan terampil.
Untuk RTRW, lanjutnya, dilakukan perubahan sehingga kawasn tersebut diperuntukan sebagai kawasan industri. Dan untuk harga tanah warga yang akan dipergunakan sebagai akses jalan masuk, pemkab akan berpedoman pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga kenaikan harga tanah bisa dikendalikan.