Pemkab Kudus Verifikasi Warga Miskin Penerima Bantuan JKN

KUDUS  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, hingga kini masih memverifikasi warga miskin di Kudus yang berhak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.

“Warga miskin yang didaftarkan memang belum sesuai kuota yang sebanyak 47.000 jiwa karena masih menunggu hasil verifikasi di lapangan,” kata Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Sutrimo, di Kudus, Senin.

Ia mengungkapkan proses verifikasi warga miskin dimulai dari pengajuan dari kepala desa dengan mendapatkan persetujuan pihak pemerintah kecamatan, kemudian diverifikasi oleh Dinsos Kudus.

Setelah diverifikasi oleh Dinsos, kemudian data tersebut diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

“Dinkes Kudus akan membuatkan berita acara bahwa data warga miskin tersebut sudah diverifikasi, kemudian menjadi dasar untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran,” ujarnya.

Untuk saat ini, masih menunggu pengajuan dari pemerintah desa jumlah warga miskin yang memang benar-benar layak menerima bantuan iuran JKN.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah warga miskin di Kabupaten Kudus semakin berkurang, bahkan hanya tercatat sebesar 6 persen atau sekitar 60.000-an jiwa.

Kenyataannya, jumlah warga yang mendapatkan JKN PBI justru mencapai ratusan orang karena ada yang berasal dari anggaran pusat melalui APBN, Pemprov Jateng melalui APBD Jateng serta dari APBD Kabupaten Kudus.

Total warga miskin yang dibiayai oleh anggaran dari pusat hingga daerah jumlahnya diperkirakan mencapai 250.000 jiwa lebih.

Lihat juga...