Pulau Sebaru, Tempat Observasi Baru Corona
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, telah menetapkan Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, sebagai tempat observasi virus corona terhadap 188 WNI eks kru Kapal Pesiar World Dream.
WNI tersebut saat ini dalam perjalanan dari perairan internasional Kepulauan Riau menggunakan KRI TNI AL Dr Soeharso menuju Pulau Sebaru.
Lantas apa yang melatarbelakangi penetapan Pulau Sebaru sebagai area observasi serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan tersebut?
Secara geografis, Pulau Sebaru berada di gugus Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Ada dua Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, yakni Sebaru Besar dan Sebaru Kecil. Secara geografis, Pulau Sebaru terbagi atas dua teritorial, Sebaru Besar dan Sebaru Kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu 2018 melansir bahwa Pulau Sebaru terbagi atas dua daratan, yakni Pulau Sebaru Besar di Kelurahan Pulau Harapan seluas 6,38 hektare, sedangkan Pulau Sebaru Kecil memiliki daratan yang lebih luas di Kelurahan Pulau Kelapa seluas 16,60 hektare.
Kedua pulau tersebut bergabung di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dengan jarak sekitar 3,5 jam perjalanan dengan kapal cepat dari Pelabuhan Marina, Ancol, Jakarta Utara.
Perjalanan menuju lokasi observasi bisa ditempuh melalui Muara Angke-Pulau Lutung Jawa-Pulau Pari-Pulau Pramuka-Pulau Kelapa-Sebaru. Atau melalui jalur alternatif Muara Angke-Pulau Lancang-Pulau Payung-Pulau Tidung-Pulau Kelapa-Sebaru.
Sedangkan dari Pelabuhan Sunda Kelapa melintasi Untung Jawa-Pulau Tidung-Pulau Kelapa – Sebaru.
Eks Rehabilitasi Narkotika