Rumah Warga Desa Pasuruan Pasca Kena DBD Di-fogging
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Pasca dua warganya terkena penyakit demam berdarah dengue (DBD) dirawat selama tiga hari di RSUD Bob Bazaar Kalianda, dan dinyatakan sembuh, Pemerintah Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) berkoordinasi dengan Puskesmas melakukan sejumlah langkah pencegahan.
“Penyelidikan epidemologi, fogging dilakukan di sekitar rumah warga yang terkena penyakit DBD agar tidak terjadi penularan,” ujar Sumali, Kepala Desa Pasuruan saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (14/2/2020).
Upaya pencegahan penyakit DBD dilakukan dengan membagikan bubuk abate. Bubuk ini menjadi cara pengendalian vektor penyakit demam berdarah secara kimia. Kandungan kimia yang ada di dalam bubuk abate berupa Temephos bisa membunuh jentik nyamuk sebelum mencapai fase dewasa dan menyebarkan penyakit DBD.
Selain pemberian bubuk abate gratis pada sejumlah warga, pemerintah desa setempat juga bekerja sama dengan Puskesmas Rawat Inap melakukan pengasapan atau fogging. Pengasapan dilakukan pada radius sekitar 100 meter dari tempat penderita DBD.
Bidan Indah Suprihatin dari UPT Puskesmas Rawat Inap Penengahan menyebut fogging dilakukan oleh petugas. Pengasapan di Dusun Pasuruan Bawah menurutnya dilakukan setelah dua warga terkena DBD.
“Setelah dilakukan penyelidikan epidemologi, petugas melakukan fogging dan membagikan abate agar DBD bisa diminimalisir,” tutur Indah Suprihatin.
Fogging menjadi langkah terakhir membasmi nyamuk dewasa. Meski demikian PHBS dan upaya menjaga kebersihan lingkungan oleh masyarakat penting dilakukan. Selama musim penghujan warga yang memiliki bak penampungan air harus rutin melakukan pengurasan. Sebab upaya PSN bisa dilakukan dengan 3 M meliputi menguras, menutup, mengubur barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.