Sumbar Masih Harus Musnahkan Limbah Medis ke Jawa

Editor: Koko Triarko

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, dalam kegiatan Seminar Tantangan Pengelolaan Limbah B3/Medis di Era Revolusi Industri 4.0, di Auditorium Poltekkes Padang, Sabtu (29/2/2020)/ Foto: M. Noli Hendra 

PADANG – Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, limbah medis yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) merupakan masalah yang telah terjadi sejak lama. 

Ia menyebutkan, di Sumatra Barat masalah yang dihadapi adalah kapasitas pengolah serta banyaknya limbah medis yang harus dikelola. Selama ini, limbah medis asal Sumatra Barat dimusnahkan ke Jawa, dan tidak bisa dilakukan di Padang atau pun di daerah lainnya.

Dikatakannya, banyak kasus permasalahan limbah B3 medis di Sumatra Barat. Tercatat 1.899,15 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis yang berasal dari 2.839 fasilitas kesehatan di Provinsi Sumatra Barat per tahunnya.

Ia mengakui, bahwa limbah B3 sangat berbahaya, sementara jumlahnya sangat banyak, tidak didukung ketersediaan pusat pengolahan limbah medis, sehingga harus dibawa ke Pulau Jawa untuk dimusnahkan.

“Pihak rumah sakit atau pun fasilitas kesehatan lainnya tidak boleh membuang limbah medis sembarangan, itu aturannya. Jadi, butuh biaya cukup besar untuk dikirim ke Jawa dengan biaya angkut senilai Rp20.000 – 40.000 per kilogram,” katanya, dalam kegiatan Seminar Tantangan Pengelolaan Limbah B3/Medis di Era Revolusi Industri 4.0, di Auditorium Poltekkes Padang, Sabtu (29/2/2020).

Irwan menjelaskan, kapasitas pengolahan limbah medis yang dilakukan oleh semua pihak swasta dan semua rumah sakit dengan insenerator berizin, masih belum sebanding dengan limbah yang dihasilkan oleh fasyankes, sehingga masih banyak timbulan limbah medis yang tidak terolah.

“Sangat miris sekali, rumah sakit tidak bisa melakukan pemusnahan limbah medis, untuk itu kami mengimbau seluruh pihak agar mendorong pemusnahan limbah medis, jangan sampai tertumpuk begitu saja di rumah sakit,” sebutnya.

Lihat juga...