Tiga WNI di Wuhan Tidak Dapat Dievakuasi
JAKARTA — Sebanyak tiga warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat dievakuasi oleh Tim Pemulangan Pemerintah Indonesia dari Wuhan, China, karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk terbang dengan pesawat, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan lebih lanjut bahwa ketiganya hanya tidak lolos pemindaian kesehatan untuk terbang. Namun, bukan berarti mereka terpapar virus corona.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima Minggu, Kemlu RI menyatakan terus berkomunikasi dengan ketiga WNI serta berkoordinasi dengan pihak asrama universitas dan otoritas China, memastikan kondisi dan keperluan mereka.
“Kemlu RI juga telah menghubungi keluarga mereka masing-masing di Indonesia,” mengutip pernyataan tersebut.
Selain tiga WNI yang tidak dapat dievakuasi dengan alasan kesehatan itu, empat WNI lainnya memilih untuk tidak dievakuasi dan tetap tinggal di China karena alasan keluarga.
Di luar tujuh orang tersebut, sebanyak 243 orang yang dievakuasi oleh Tim Pemulangan Pemerintah Indonesia dari Wuhan telah tiba di Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu siang dan dinyatakan sehat.
Mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan berlapis yang dilakukan oleh otoritas kesehatan China dan tim dokter Indonesia di Bandara Internasional Wuhan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Saat transit di Batam dan sebelum dipindahkan ke pesawat TNI AU, seluruh penumpang kembali menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan seluruhnya dinyatakan dalam kondisi sehat,” kata Kemlu RI dalam pernyataan yang sama.
Para penumpang tersebut terdiri dari 237 WNI yang tinggal Provinsi Hubei dan satu WNA yang merupakan suami dari seorang WNI, serta lima orang anggota Tim Aju KBRI Beijing.