Wagub Sumbar Jelaskan Manfaat Asuransi Bagi Nelayan
Editor: Koko Triarko
PADANG – Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, mengajak kepada seluruh nelayan di daerahnya untuk ikut asuransi, menyusul hilangnya 11 orang nelayan di Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan sejak sepekan ini. Menurutnya, profesi sebagai seorang nelayan amat berisiko. Bila terjadi kecelakaan di tengah laut, kemungkinan mengakibatkan korban jiwa. Dampak yang paling dirasakan ialah keluarga yang ditinggalkan.
“Kalau nelayan sudah memiliki asuransi, bila ada kecelakaan yang dialaminya sewaktu melaut, ada dana asuransi yang bisa diterima keluarga yang ditinggalkan. Untuk itu, nelayan kita dorong untuk mengikuti asuransi,” katanya, saat menemui nelayan di Pasie Nan Tigo, Padang, Rabu (5/2/2020).
Nasrul menjelaskan, bagi nelayan yang belum mengikuti asuransi perlu untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status pekerjaan tertera sebagai seorang nelayan. Bila tidak, sulit untuk diproses mengikuti asuransi nelayan.
“Kita di Sumatra Barat ini lembaga yang mengasuransikan nelayan itu Jasindo (BUMN). Maka saya berharap, nelayan untuk mengikut asuransi ini, biar ada yang melindungi sewaktu terjadi hal-hal yang tidak terduga,” jelasnya.
Dikatakannya, bagi nelayan yang mengikuti asuransi preminya ditanggung oleh pemerintah, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai Rp100 ribu per orang per tahunnya. Tanggungan premi oleh pemerintah hanya berlaku di tahun pertama, sedangkan di tahun ke dua dan selanjutnya ditanggung oleh nelayan.
“Masuk ke tahun ke dua dan selanjutnya ditanggung oleh nelayan yang bersangkutan dengan jumlah premi Rp175 ribu per orang per tahunnya,” jelasnya.