Waspada ‘Cyber Crime’, Pemerintah Harus Dorong Kedaulatan Informasi

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Persoalan cyber crime atau kejahatan dunia maya, tidak hanya terjadi di negara berkembang. Di negara maju, hal tesebut juga menjadi masalah. Contohnya, dalam pemilu di Amerika Serikat, ada serangan-serangan cyber crime untuk menggangu jalannya pemilihan.

“Bisa jadi, serangan serupa juga akan terjadi di Indonesia. Terlebih sebentar lagi, kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Tentu perlu kita waspadai,” papar Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center),  Dr Pratama Persadha di kampus Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Kamis (27/2/2020).

Diterangkan, pemerintah harus melakukan antisipasi, dalam menghadapi serangan cyber crime ini. Hal tersebut juga tidak bisa dipandang sebelah mata. “Kita harus waspada. Jangan sampai kecolongan, misalnya tiba-tiba website tumbang atau kena hacker,” tandasnya.

Pratama menandaskan, seiring dengan kemajuan serta berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi di era digital, juga menyebabkan kerentanan dan juga ancaman baru yang harus dihadapi. Konsekuensinya adalah bagaimana meningkatkan kemampuan keamanan cyber, secara efektif dan efisien.

Disisi lain, teknologi digital juga menjadi pasar yang menjanjikan. Diperkirakan secara global, pada 2025 potensinya mencapai 133 miliar dolar Amerika. “Ini artinya potensinya luar biasa, kalau kita tidak mulai berifikir mulai sekarang untuk mengambil peluang tersebut, maka kita tidak akan kebagian ‘kue’ ini,” tandasnya.

Ditandaskan, kedaulatan informasi penting, sehingga mampu menjaga data yang ada didalamnya. “Kita belum memiliki sistem serupa dengan yang sudah ada sekarang ini. Contoh mudah, aplikasi media sosial. Jika data ini bocor, bisa dibayangkan berapa puluh juta data pengguna di Indonesia yang berpindah tangan,” terangnya.

Lihat juga...