Alat Rapid Test COVID-19 Dipertanyakan DPRD Kalsel

BANJARMASIN — Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin mempertanyakan alat rapid test virus corona atau COVID-19.

“Pasalnya rapid test yang sudah lama (pekan lalu) datang belum digunakan,” ujarnya saat pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel di Banjarmasin, Senin (30/3/2020).

Rapid test suatu alat untuk tes cepat guna mengetahui ada atau tidaknya antibodi pada badan terperiksa yang hasilnya bisa dalam dua – tiga jam saja, tapi seefektif metode swab tenggorokan atau hidung yang mesti dikirim ke laboratorium.

Oleh sebab itu, prioritas rapid test untuk petugas medis dan paramedis (perawat) yang berhadapan langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang gejalanya mengarah terinfeksi COVID-19.

Ia mengharapkan, agar segera penggunaan alat rapid test tersebut, terutama buat PDP dan ODP yang menjadi prioritas tes, termasuk tenaga medis yang bertugas di garda terdepan dalam perawatan para pasien.

Belumnya penggunaan rapid test tersebut, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, perlu ditindaklanjuti, agar masyarakat juga tidak panik dan was-was menanti hasil tes para pasien di rumah sakit rujukan maupun para ODP yang dalam masa karantina mandiri.

“Kami representasi masyarakat, kalau kami resah, apalagi mereka,” tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut dalam rapat dengan pendapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di provinsi itu.

Ia juga meminta Tim Gugus Tugas tersebut menambahkan data terkait total jumlah penduduk Kalsel pada 13 kabupaten/kota itu dalam tiap infografis rilis harian.

Lihat juga...