Antisipasi Covid-19, Kepala Desa Diminta Segera Selesaikan APBDes

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel di Palembang, Sabtu (21/3/2020) – Foto Ant

PALEMBANG – Kepala desa di Indonesia, diminta segera menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), agar dana desa segera dapat dicairkan. Hal itu dibutuhkan, untuk mengantisipasi dampak COVID-19.

“Dari 40 persen dana desa (Rp28,8 triliun) yang seharusnya sudah dicairkan pada tahap awal, baru 40 persennya yang sudah tersalurkan hingga saat ini,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, usai melakukan rapat bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu (21/3/2020).

Tito mengatakan, lambannya pencairan dana desa bukan kesalahan pemerintah pusat. Belum tuntasnya penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), yang dibahas oleh kepala desa dengan Badan Musyawarah Desa (Bamusdes), membuat camat belum dapat melakukan review.

Ditegaskannya, pencairan dana desa sudah dilakukan lebih cepat dengan cara transfer langsung ke rekening desa, dengan syarat laporan telah diterima. Hal itu dilakukan, karena dana desa yang totalnya mencapai Rp72 triliun, disiapkan pemerintah untuk percepatan ekonomi desa.

Dana desa merupakan alat pertahanan desa, termasuk dalam menghadapi dampak-dampak COVID-19, yang tengah menjadi pandemi di dunia, dan saat ini telah mendatangkan tekanan terhadap ekonomi. Menurut Tito, salah satu yang terdampak dari perlambatan ekonomi ialah pedesaan. Sehingga semakin cepat dana desa diterima, maka upaya membangkitkan ketahanan ekonomi desa dapat segera direalisasikan.

Selain itu sesuai instruksi presiden, ekonomi desa harus tetap terjaga dengan mendorong semua desa menggunakan dana Padat Karya Tunai di Desa (PKDT). Kegiatannya menyasar masyarakat prasejahtera, pengangguran dan kaum marjinal di desa. “Saya minta semua gubernur dan kepala daerah betul-betul memberikan arahan, supaya desa-desa segera musyawarah dengan Bamusdes, para camat juga jangan mempersulit review,” ujar Tito.

Lihat juga...