Antisipasi Penyebaran Corona Pemkab Banyumas Perbanyak Ruang Isolasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Bupati mengatakan, meskipun Banyumas tidak memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam penanganan virus corona ini, namun perlakuan yang diterapkan seperti KLB. Hal ini untuk meminimalkan penyebaran virus tersebut.

“Saya juga akan meminta rumah sakit swasta besar di Banyumas, seperti RS Elisabeth, Rumah Sakit Islam (RSI), Rumah Sakir Dadi Keluarga dan lainnya, untuk minimal menyediakan satu ruang isolasi, meskipun belum memenuhi standar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, mengatakan, rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat di Banyumas hanya ada dua yaitu RS Margono Sukardjo dan RSUD Banyumas. Rencananya, untuk rumah sakit rujukan daerah akan ditambah satu lagi, yaitu RSUD Ajibarang.

“Jadi nanti ada tiga RS rujukan di Banyumas, yaitu RSMS, RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang,” terangnya.

Lihat juga...