Bupati Banyumas Instruksikan RT-RW Bentuk Gugus Tugas Corona
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO — Setelah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus bertambah, termasuk yang dinyatakan positif COVID-19, Bupati Banyumas, Achmad Husein baru menginstruksikan untuk membentuk Gugus Tugas hingga ke tingkat RT-RW.
“Saya minta kepada para ketua RT untuk membentuk Gugus Tugas corona tingkat RT dan tugasnya adalah memantau orang-orang dari luar kota, mendaftarkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) ke pihak desa atau ke puskesmas,” kata Bupati, Kamis (26/3/2020).
Husein menjelaskan, banyak sekali orang Banyumas yang bekerja di luar daerah, termasuk di kota-kota yang terdapat kasus positif COVID-19, seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan lainnya, termasuk dari luar negeri. Wabah corona ini membuat mereka khawatir dan banyak yang memutuskan untuk kembali ke Banyumas sementara waktu.
“Tentu kita di Banyumas tidak bisa menolak jika mereka ingin pulang, karena wewenang lockdown itu ada para presiden. Sehingga yang bisa kita lakukan adalah mengawasi dan memantau para pemudik ini sampai 14 hari ke depan, karena itu supaya efektif saya minta RT membentuk Gugus Tugas di tingkat RT,” jelasnya.
Bupati juga berharap para pemudik yang pulang ke Banyumas ini, mempunyai kesadaran sendiri untuk melapor, bahwa ia baru pulang dari kota mana. Laporan juga bisa dilakukan secara online dengan membuka website covid19.bmskab.go.id atau bisa dengan mengirim pesan melalui whatshaap melalui nomor 081 297167008, dengan mencantumkan nama, alamat dan tempat kota ia bekerja.
“Gugus Tugas tingkat RT ini terdiri dari 9 orang dan mempunyai tugas untuk melaporkan orang-orang yang baru datang dari luar kota ke kelurahan atau ke pihak desa. Mereka juga bertugas untuk melakukan sosialisasi pencegahan corona kepada warganya,” jelas Husein.