Di Kulonprogo, Pemudik Diminta Lapor ke Puskesmas
KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau kepada warganya yang baru saja mudik, untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat. Hal itu menjadi bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kulon Progo, Astungkara mengatakan, Kulon Progo sampai sekarang belum memberlakukan larangan, maupun pembatasan aktivitas balik kampung tersebut. “Sebagai upaya pencegahan, pemudik yang sudah sampai di Kulon Progo, kami minta untuk segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat,” imbau Astungkara, Senin (23/3/2020).
Bila kemudian hari, pemudik ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) maka, dianjurkan untuk mengisolasi diri selama minimal 14 hari. “Terutama untuk mereka yang berasal dari kota-kota yang sudah terjangkit (COVID-19) dimohon ke puskesmas, jika dia nanti masuk OPD ya harus mengkarantina diri,” kata Astungkara.
Sementara untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Gugus Tugas Kulon Progo akan melakukan penyemprotan disinfektan secara besar-besaran. Kegiatan akan menyasar sejumlah fasilitas publik, seperti pasar, sekolah dan komplek perkantoran pemerintah.
Kegiatan dikoordinir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI) dan sebagian unsur TNI Polri, dan akan digelar pada 26-28 Maret mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami menyebut, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terhadap 40 anggota DPRD Kulon Progo dan sejumlah pendamping, yang melakukan kunjungan kerja di Jawa Barat, diantaranya ke Bandung dan sekitar Cirebon pada Selasa (17/3/2020) hingga Kamis (19/3/2020).