DPRD Sikka Pertanyakan Meningkatnya Jumlah Kasus DBD

Editor: Koko Triarko

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sikka, NTT, Alfridus Melanus Aeng, saat rapat kerja bersama dinas kesehatan kabupaten Sikka, Selasa (3/3/2020). -Foto: Ebed de Rosary

MAUMERE – Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kabupaten Sikka, membuat segenap pihak merasa kaget, termasuk DPRD kabupaten Sikka.

DPRD mempertanyakan, kenapa setelah ada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB), kasunya malah meningkat. Dengan adanya status KLB yang ditetapkan bupati, seharusnya kasusnya menurun.

“Sejak 22 Januari 2020, Bupati Sikka mengeluarkan kebijakan kasus DBD statusnya KLB.Tentunya dengan adanya penetapan KLB menuntut kita melakukan berbagai tindalan dan upaya konkrit untuk bisa meminimalisir kasus DBD,” kata ketua Komisi III DPRD Sikka, Alfridus Melanus Aeng, dalam rapat kerja dengan dinas kesehatan setempat, Selasa (3/3/2020).

Menurut Alfridus, kalau angka kemarin sebelum ditetapkannya KLB hanya 2 pasien, setelah penetapan angkanya terus bertambah mencapai 11 pasien, bahkan sebelum KLB kasusnya sekitar 160, tetapi setelah penetapan angkanya melonjak mencapai 1,057 kasus hingga Senin (2/3/2020).

Melonjaknya kasus DBD, kata dia, membuat semua rumah sakit mengalami lonjakan pasien, bahkan menambah tempat tidur dan ruangan yang ada, sehingga dirinya meminta agar bangunan bekas Puskesmas Kopeta dan Wolomarang direkomendasikan untuk  bisa ditempati pasien DBD.

“Sebenarnya kami juga mengundang kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten yang telah diangkat menjadi panglima perang nyamuk. Kita memahami dengan pengangkatan ini tentunya membutuhkan suatu kerja ekstra, agar kasus DBD jangan meningkat,” tuturnya.

Lihat juga...