Kalteng Menerima 2.400 Alat Rapid Test
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima 2.400 alat tes cepat atau rapid test dari pemerintah pusat.
“Rapid test ini kami utamakan khusus untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan secara langsung, dan sebagian bagi anggota gugus tugas, yang berpotensi besar terdampak COVID-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, di Palangka Raya, Minggu (29/3/2020).
Alat tersebut berfungsi sebagai penyaring atau screening dan bukan diagnosis pasti. Sehingga hal tersebut hendaknya bisa disadari dan dipahami bersama-sama oleh masyarakat. Rapid test tersebut memiliki tingkat sensitifitas sekira 60 persen, dan risiko negatif maupun positif palsu sekitar 40 persen. Mengenai kapan waktu pemeriksaan atau penggunaannya, semua bergantung pada kesiapan masing-masing rumah sakit.
“Kapan pemeriksaannya, tergantung rumah sakit masing-masing. Setiap pengajuan akan kami berikan sesuai kebutuhan,” jelas Suyuti yang juga menjadi Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng tersebut.
Adapun yang perlu menjadi catatan bersama, alat tersebut hanya memberikan hasil, apabila seseorang sudah terkena virus. Kondisi itu menjadi sebuah permasalahan, sebab kalau seseorang belum terkena, maka tidak ada manfaatnya.
“Alat ini hanya untuk mendeteksi adanya antibodi. Ketika adanya antibodi artinya sudah terpapar virus beberapa hari yang lalu. Inilah alasan mengapa alat ini tidak menjadikannya sebagai diagnosis,” katanya.
Sementara itu, untuk proses rekrutmen tenaga medis baru, saat ini sebagian sudah mulai bekerja. Tak perlu tes khusus bagi mereka yang mengikuti rekrutmen, sepanjang memiliki STR dan sertifikat kompetensi. Sedangkan apabila mereka yang tidak memiliki STR, sekalipun ingin menjadi sukarelawan, tidak akan diperbolehkan bertugas. (Ant)