Kawal Realisasi Investasi, BKPM Andalkan ‘Pusat Kopi’

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akhirnya meluncurkan sistem Command Center atau Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat Kopi).

Sistem yang digarap sejak tahun 2019 tersebut dihadirkan untuk mengawal seluruh realisasi investasi di Indonesia.

“Ini sistem yang bisa menyuplai data, yang menggambarkan perkembangan izin baik di tingkat kabupaten/kota mapun pemerintah pusat. Ini terintegrasi semua,” kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam video conference, Senin (23/3/2020) di Jakarta.

Bahli mengungkapkan, informasi yang dapat ditampilkan dalam Pusat Kopi BKPM, antara lain sentimen media sosial dan media digital, statistik harian permohonan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), Potensi Investasi Regional (PIR), tracking status perizinan suatu perusahaan (end-to-end), pemantauan perizinan melalui OSS yang sedang diproses K/L lainnya, serta realisasi investasi.

“Jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK),” ucap Bahlil.

Untuk menciptakan sistem Pusat Kopi, Sekretaris Utama BKPM, Andi Maulana, menyatakan, pihaknya harus menggelontorkan anggaran hingga mencapai Rp24,5 miliar.

“Anggaran bangunan Rp1,5 miliar, untuk sistem (anggarannya) Rp23 miliar. Totalnya Rp24,5 miliar. Memang paling mahal di sistem,” terang Andi, di tempat yang sama.

Lebih lanjut, Andi menambahkan, bahwa selain menyajikan data monitoring melalui layar besar, Pusat Kopi BKPM memiliki beberapa fasilitas lainnya seperti ruang presentasi, ruang rapat milenial, dan ruang Network Operations Center (NOC).

Lihat juga...