KLHK Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Darurat COVID-19
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
JAKARTA — Menghadapi wabah COVID-19 yang terjadi di dunia termasuk di Indonesia, diperlukan sebuah upaya serius untuk menyiapkan tata kerja kesiapan tim Medis dan Tim Pengamanan Sipil. Mereka juga perlu dibekali prosedur penanganan karyawan yang terserang COVID-19 yang umumnya tiba-tiba kolaps dan tak sadarkan diri.
Mengingat Jabodetabek adalah daerah dengan Zona Merah wabah COVId-19, dan sebaran tempat tinggal karyawan KLHK yang ada di Gedung Manggala Wanabakti ada di Jabodetabek, maka sangat perlu dilakukan edukasi bagaimana menghadapi kondisi darurat.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengatakan, kesiapan SDM Tim Medis dan Tim Satuan Pengamanan KLHK diperlukan, mengingat tempat kerja lebih kurang 2.500 karyawan di gedung KLHK yang tersebar di 3 blok besar yaitu Blok 1, Blok 4 dan Blok 7.
“Idealnya, pada tiap Blok Gedung minimal masing-masing ada satu tim yang siap menangani masa darurat ini,” ujar Bambang saat membuka Diklat Kesiapsiagaan Paramedis dan Tenaga Pengaman KLHK dalam Menghadapi Situasi Darurat COVID-19, di Jakarta (27/03/2020), digedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Terkait pelayanan publik, Bambang menyampaikan layanan administrasi, penerimaan surat masuk dan pengiriman surat keluar serta layanan administrasi lainnya, tetap dilayani petugas piket harian, sesuai jam kerja baik secara manual maupun online. Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi juga tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
Bambang menambahkan, Kementerian LHK juga menerapkan pengaturan pegawai untuk bekerja dari rumah (work from home) mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, dengan mekanisme dan target kerja harian yang ditetapkan. Di tengah pandemi virus Corona, jajaran Kementerian LHK juga tetap berkoordinasi melalui video teleconference dalam melaksanakan tugas-tugasnya.