Kontroversi Penambangan Pasir Laut di Lamtim Picu Konflik

Pada saat melakukan upaya pengamanan, salah seorang anggota menyandang senjata laras panjang jenis V2 Pindad namun bersifat pasif tanpa mengarahkan senjata tersebut kepada R.

Setelah memberikan penjelasan, R kemudian dengan sukarela tanpa ada paksaan mengikuti Tim Tekab 308 untuk dibawa ke Hotel Tirta Kencana, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur dengan tujuan dimintai keterangan oleh Tim Subdit Jatanras Dit Rekrimum Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum AKBP M Barly Ramadhani bersama Sat Rekrim Polres Lampung Timur.

“Saat R dibawa oleh Tim Tekab 308, keluarga R juga mengikuti. Sesampainya di hotel, keluarga R diminta untuk kembali ke rumah dengan diantarkan oleh anggota Polsek Mataram Baru yang juga mengenal keluarga R,” kata dia lagi.

Sikap Pemprov Lampung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyikapi persoalan penambangan pasir laut itu menyatakan akan menjadi penengah, dan siap mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan, jajarannya telah terjun ke lokasi, sekaligus melakukan pembahasan mengenai persoalan tersebut. Dia menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah posisinya berada di tengah-tengah, yaitu berada di kedua belah pihak, yakni masyarakat dan investor. Ia juga mengimbau kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi harus mengedepankan dan menjaga suasana kondusif, ketertiban serta ketenteraman.

“Kami juga sudah memberikan beberapa teguran kepada perusahaan, seperti terkait beberapa kekurangan mereka dan sebagainya,” kata Wagub Lampung akrab disapa Nunik itu pula, seperti dilansir dalam penjelasan kepada media massa di daerah ini.

Lihat juga...