Masa Tanggap Darurat Bencana, Anggaran Bisa dari Pusat
YOGYAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, menyatakan penanganan dampak bencana ketika masa tanggap darurat bencana selain bisa bersumber dari dana tak terduga pemerintah kabupaten, juga dari anggaran pemerintah pusat.
“Kalau kami sudah menaikkan status dari siaga ke tanggap darurat, sumber dana bisa dari mana saja, baik dari belanja tak terduga APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) Bantul, belanja tak terduga provinsi maupun dari pusat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Dwi Daryanto, di Bantul, Senin (9/3/2020).
Menurut dia, BPBD Bantul sebelumnya telah memberlakukan siaga darurat, namun kemudian ditingkatkan menjadi tanggap darurat pada 5 Maret, menyusul kejadian banjir, talut sungai rusak dan kerusakan jembatan juga Dam jebol karena dampak cuaca ekstrem atau hujan dengan intensitas tinggi beberapa hari terakhir.
Dwi menjelaskan, dengan status tanggap darurat bencana, dampak cuaca ekstrem yang diprediksi masih berpotensi terjadi beberapa hari ke depan, maka penanganan dan antisipasi agar kejadian tidak memperparah kerusakan maupun berdampak pada korban dapat segera dilaksanakan dan didukung anggaran.
“Jadi semua (sumber dana) bisa kita akses untuk bagaimana kita menyikapi itu, sehingga semua bisa segera kita kerjakan dan paling penting adalah percepatan penanganan untuk masyarakat terdampak,” katanya.
Ia mengatakan, kerugian yang diakibatkan oleh masyarakat karena cuaca ekstrem beberapa hari lalu, diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta lebih, sementara untuk nilai kerusakan infrastruktur masih dalam proses verifikasi.
“Itu belum yang infrastruktur, jembatan talut dan sebagainya. Infrastruktur yang rusak dalam proses assesmen dan verifikasi oleh tim teknis, ini yang harus hati-hati menentukan jumlah besarnya, karena yang kita sikapi hanya terkait penanganan masalah daruratnya, bukan permanennya,” katanya.