Masa Tanggap Darurat Bencana, Anggaran Bisa dari Pusat
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, pemerintah kabupaten dalam antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan di dalamnya adalah bencana itu, menyediakan dana tak terduga, tahun ini ada sekitar Rp3 miliar yang bisa dimanfaatkan untuk kebencanaan.
“Mekanisme yang harus dilakukan tentu BPBD harus mengusulkan ke bupati untuk menetapkan masa tanggap darurat, jadi BPBD mengusulkan ke bupati mohon agar kerusakan akibat bencana itu bisa dibiayai dengan dana tak terduga,” katanya. (Ant)