Mega Skandal Jiwasraya Harus Terus Dikawal
Editor: Makmun Hidayat
“Kasus ini memang bukan kasus sederhana, dia masuk kategori kejahatan yang terorganisir, yang melibatkan banyak aspek,” ujar Anis.
Anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan bahwa partainya bersama Partai Demokrat telah mengusulkan pembentukan Pansus. Akan tetapi, kata Anis, di dua kali sidang Paripurna, usulan tersebut tidak pernah dibacakan oleh pimpinan DPR RI.
“Untuk bisa disidangkan pembentukan Pansus, itu syaratnya diusulkan dua partai, ini sudah terpenuhi (PKS dan Demokrat). Kemudian syarat kedua harus diusulkan oleh paling sedikit 25 Anggota DPR, ini pun sudah terpenuhi karena semua Anggota DPR PKS dan Demokrat telah tandatangan. Seharusnya ini dibacakan dan dilakukan voting,” papar Anis.
Anis mengaku sangat sependapat dengan Din Syamsuddin bahwa Pansus Jiwasraya harus dibentuk. Pasalnya Panja saja tidak akan cukup.
“Kalau Pansus itu punya kewenangan lintas komisi, lintas bidang, melakukan audit investigasi, memanggil orang dan melibatkan penegak hukum. Kalau Panja tidak punya kewenangan ini,” pungkas Anis.