Pemkab Paser Perketat Pintu Perbatasan
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, memperketat pengawasan wilayah perbatasan, yang menjadi pintu keluar dan masuk warganya. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit COVID-19.
“Ada tiga pintu masuk ke Kabupaten Paser yang akan dijaga petugas dengan memeriksa suhu warga baik yang masuk maupun keluar,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol, Sabtu (28/3/2020).
Tiga wilayah perbatasan itu berada di tiga kecamatan yakni Muara Komam, Long Kali, dan Kerang. “Warga yang akan masuk akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas,” katanya.
Alat pengecek suhu tubuh, sudah dipesan dan dalam waktu dekat akan segera digunakan. Dalam pemeriksaan di perbatasan ini, lanjutnya Pemkab Paser akan melibatkan aparat keamanan dan tenaga medis dari puskesmas setempat. Dalam pengecekan, petugas akan memerhatikan batas minimum suhu tubuh warga yang boleh memasuki Kabupaten Paser. “Batas suhu tubuh 38 derajat Celsius. Di atas itu patut diawasi,” tandasnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk deteksi dini potensi warga dari luar daerah. Dari data monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser, per Sabtu (28/3/2020)pukul 12.00 Wita, ada 154 orang dalam pengamatan (ODP) dan tiga orang pasien dalam Pengawasan (PDP). Hingga saat ini belum ada kasus pasien positif COVID-19 di Paser.
Sementara itu, untuk membantu para petugas medis, Pemerintah Kabupaten Paser, menyiapkan 270 Alat Pelindung Diri (APD). 150 APD di antaranya untuk tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya dan 120 lainnya untuk tenaga medis di puskesmas. “Untuk APD sudah ada 150 untuk RSUD dan 120 untuk petugas di puskesmas,” jelas Amir.