Pemkab Paser Perketat Pintu Perbatasan

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol – Foto Ant

150 APD tersebut bantuan dari pemerintah pusat, sedangkan 120 lainnya pengadaan dari Dinas Kesehatan setempat melalui APBD Kabupaten Paser. Selain itu, telah ada 100 alat uji cepat COVID-19, untuk mendeteksi warga yang mengalami gejala terjangkit virus corona. Alat uji cepat peruntukkannya diutamakan untuk kalangan tenaga medis yang sering bersentuhan dengan pasien gejala corona. “Karena mereka yang paling berisiko tinggi tertular,” tandasnya.

Ia mengatakan uji cepat juga untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser. Alat tersebut, juga akan digunakan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang penggunaannya secara periodik serta melihat hasil diagnosa terhadap ODP itu.

Jika tes cepat terhadap ODP pada minggu pertama hasilnya negatif, akan dilakukan tes lagi pada minggu kedua. Jika hasilnya positif, selanjutnya ODP akan dirawat di RSUD dan statusnya menjadi PDP. “Namun jika di minggu kedua hasilnya tetap negatif, ia dinyatakan tidak memiliki gejala mengarah terjangkit corona,” kata Amir. Ia mengatakan alat uji cepat itu tidak sepenuhnya sebagai perangkat utama dalam mendiagnosa seseorang dengan gejala COVID-19.  “Tetap butuh hasil pemeriksaan laboratorium. Rapid test (uji cepat) ini untuk pengecekan dengan cepat dan untuk mendeteksi dini,” pungkas Amir. (Ant)

Lihat juga...