Pemprov Berencana Tutup Sementara Bandara Minangkabau
Editor: Koko Triarko
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan RI untuk mengusulkan penutupan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, mengatakan, saat ini surat tersebut tengah menunggu ditanda tangani oleh gubernur. Setelah itu selesai, maka sah Pemprov Sumatra Barat mengusulkan agar BIM untuk sementara ditutup dahulu.
“Kita menginginkan untuk sementara waktu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ke Sumatra Barat ini, maka dianggap perlu untuk menutup pintu akses dari jalur udara. Karena selama ini, kedatangan di BIM cukup besar, yakni mancapai angka di atas seribu lebih penumpang,” katanya, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, ada banyak pertimbangan menutup sementara BIM tersebut. Karena kebanyakan penumpang yang datang di BIM, berasal dari Jakarta. Kini di Jakarta bisa dikatakan warganya yang positif Covid-19 cukup besar.
Apalagi, telah ada imbauan dari gubernur, bahwa perantau Minang diharapkan mengikuti kebijakan di DKI Jakarta dan daerah lainnya, yaitu melakukan isolasi mandiri di masing-masing rumah. Sehingga disarankan kepada perantau Minang untuk mengurungkan diri kembali ke kampung halaman.
“Penutupan BIM sementara waktu ini, baik itu yang kadatangan maupun untuk yang keberangkatan. Soal sampai kapan penutupan BIM itu, kita tunggu dulu dari balasan surat Kemenhub, apakah di setujui atau tidak,” ujarnya.
Dikatakannya, operasional BIM berada di kewenangan Kementerian Perhubungan. Maka, langkah utama yang dilakukan ialah mengirimkan surat. Ia berharap, ada keputusan yang bagus dari Kementerian Perhubungan, terkait rencana penutupan BIM, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.