Penerapan Screener Penumpang Domestik Tunggu Instruksi Kemenkes

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PADANG — Kendati 17 orang warga Indonesia di berbagai daerah dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Padang, Sumatera Barat, belum bisa menerapkan sistem screener penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidomologi, KKP Kelas II Padang, Ildamsyah saat memberikan keterangan, Selasa (10/3/2020). Foto: M Noli Hendra

Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidomologi, KKP Kelas II Padang, Ildamsyah mengatakan, alasannya karena sampai sekarang belum ada instruksi dari Kementerian Kesehatan.

“Kita memang belum memberlakukan screener kepada penumpang domestik di BIM, dan sampai sekarang baru sebatas penumpang internasional, yakni penerbangan Malaysia – Padang,” katanya di Padang, Selasa (10/3/2020).

Ildamsyah menyebutkan, selama ini alat yang digunakan untuk screener penumpang penerbangan internasional di BIM, adalah thermo screener dan kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card (HAC).

“Soal alat kita cukup memadai. Begitu juga apabila nanti ada perintah dari pemerintah bahwa perlu melakukan screener kepada penumpang domestik di bandara, kita di KKP Kelas II Padang masih bisa untuk melakukannya,” tegasnya.

Menurutnya, selain di pintu masuk kedatangan penumpang di bandara, KKP Kelas II Padang juga melakukan pemantauan di pintu masuk jalur laut, yakni di Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Bungus Padang. Sementara di pelabuhan yang ada di Kepulauan Mentawai, belum ada petugas.

Lihat juga...