Penyeberangan WNA dari Padangbai ke Gili Trawangan Tutup Hingga April
KARANGASEM – Aktivitas penyeberangan Warga Negara Asing (WNA) dari pelabuhan Padangbai ke Gili Trawangan di Nusa Tenggara Barat, ditutup hingga 13 April 2020.
“Untuk penyeberangan WNA menggunakan fast boat ketiga Gili Trawangan masih ditutup, bahkan sesuai Surat Edaran Gubernur NTB pada 27 Maret 2020 penutupan diperpanjang dari 30 Maret hingga 13 April 2020,” kata Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, fast boat dari 17 Maret sudah tidak ada yang beroperasi menuju ke Gili Trawangan. Dan akan diperpanjang sampai 13 April 2020, dengan harapan situasi ini cepat membaik. Pihaknya membenarkan adanya pengetatan penumpang yang masuk dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai.
Hal itu sebagai implementasi dari imbauan Gubernur Bali, untuk mengurangi atau menunda masyarakat bepergian ke Bali ataupun keluar Bali terkecuali karena keperluan mendesak. Langkah itu diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sementara, untuk akses penumpang yang berangkat dari Bali menuju ke Lombok tetap berjalan normal. “Kalau kapal ferry tetap berjalan normal, terkait mobilisasi logistik juga tidak boleh putus hanya saat Hari Raya Nyepi saja yang tutup sehari,” ucapnya.
Pihaknya berharap lebih banyak masyarakat yang menunda keberangkatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Sedangkan untuk penertiban penumpang terkait imbauan Gubernur Bali di Pelabuhan Padangbai, mulai terlaksana pada Sabtu (28/3/2020). “Yang jelas pascapenetapan status siaga, kelihatan jumlah penumpang di Pelabuhan Padangbai agak berkurang dari sebelumnya,” jelasnya.