Peserta Program Kartu Pra-kerja Bebas Pilih Jenis Latihan

Editor: Koko Triarko

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, menyatakan pelaksanaan program tersebut tidak akan melibatkan APBD, tetapi sepenuhnya menggunakan APBN.

“Jadi, ada train and place (pelatihan dan penempatan). Nah, kolaborasi pusat dan daerah adalah, kita mendorong pemerintah daerah menyiapkan place atau penempatan kerjanya, lalu tugas kita yang melatih. Pemda bisa menggandeng industri di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Susi juga mengatakan, bahwa program Kartu Pra-kerja dapat dinikmati oleh semua kalangan, baik pencari kerja, yang sudah bekerja, maupun yang terkena PHK.

“Yang penting batas usia minimalnya 18 tahun. Usia angkatan kerja. Selain itu, siapa pun bisa ikut program ini. Nanti juga akan ada pelatihan secara online, jadi yang sudah bekerja juga bisa ikut,” pungkas Susi.

Lihat juga...