PRESIDEN SOEHARTO: ORDE BARU LAKSANAKAN PANCASILA DAN UUD 1945 SECARA MURNI DAN KONSEKUEN
Presiden kedua Republik Indonesia, Jenderal Besar HM Soeharto menyebutkan, keinginan dan tekad daripada orde baru yakni melaksanakan kemurnian Pancasila dan UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945 ini dengan sendirinya harus diterima sebagai ideologi, yang juga berarti sebagai pandangan hidup dalam kehidupan berbangsa, bernegara bermasyarakat dengan semua konsekuensinya.
“Dengan demikian kita harus menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup untuk mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur. Konsekuensinya, semua ideologi yang telah lalu harus ditinggalkan, sekarang kita alih kendaraan pada Idiologi Pancasila,” terang Pak Harto dalam video Penerimaan Para Pejabat Teras Kepolisian RI di Tapos 6 Februari 1994.
Presiden Soeharto juga menyebutkan, cita-cita kehidupan dari pada manusia, yang percaya kepada Tuhan itu didasarkan atas fakta, seperti ilmu kasunyatan, pernyataan tentang kehidupan yang semuanya bisa membenarkan dan tidak akan membohongi.
“Pertama, kita hidup di alam Purwo, ada di kandungan ibu sembilan bulan 10 hari,” sebut Pak Harto.
Kemudian kedua di alam madyo, di dunia ini hanya sebentar akhirnya akan meninggalkan dunia dan terakhir alam akhirat.
“Cita-cita hidup itu harus memperoleh kesejahteraan di dunia dan juga di akhirat nanti,” sebut Bapak Pembangunan.
Pak Harto menerangkan, kebutuhan manusia di dunia ialah kebutuhan lahir dan batin. Sebagai pemerintahan, tugas utamanya bagaimana membuat program untuk memenuhi kebutuhan materi lahir maupun batin dari seluruh rakyat Indonesia.