PROF. DR. SOFIAN EFFENDI: ADA INTERVENSI ASING DALAM AMANDEMEN UUD 1945
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Sofian Effendi meragukan apa yang ditulis dalam konsep Ekonomi Pancasila dan konsep Politik Pancasila dapat terlaksana di Indonesia, karena UUD sudah diobrak-abrik luar biasa dan melibatkan kekuatan-kekuatan asing.
Dalam acara peluncuran buku “Sistem Demokrasi Pancasila” di Kampus Pascasarjana Universitas Nasional, kawasan Rangunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020) Sofian mengungkapkan, saat DPR MPR melakukan amandemen terhadap UUD tahun 1999 sangat besar sekali pengaruh dari kelompok-kelompok LSM, bahkan LSM luar negeri.
Bahkan, dalam rapat-rapat Panita Ad Hoc (PAH) di MPR juga dihadiri oleh orang-orang yang bukan warga negara Indonesia salah satunya, LSM National Democratic Institute (NDI).
Prof Sofian mengungkapkan, NDI bukan saja membawa uang “berkarung-karung” ke dalam gedung MPR dan membagi-bagi kepada semua 11 fraksi tetapi juga membawa konsep-konsep UUD itu terutama pasal tentang hak asasi manusia (HAM).
“10 Pasal UUD caplokan aja dari United Nation Convention Human Right,” terangnya.
Ia merasa agak aneh UUD yang diamandemen, karena bunyinya bukan lagi warga negara tetapi orang. UUD sebelumnya mengatur hak dan kewajiban warga negara dan dalam amandemen mengatur hak dari siapapun orang yang ada di Indonesia.
“Ini diciptakan untuk mengaburkan konsep-konsep warga negara, mengaburkan kewenangan negara, mengaburkan sistem politik dan ekonomi kita. Sehingga tidak jelas lagi bahwa ekonomi kita itu ekonomi yang berazaskan kekeluargaan dan kerkeadilan sosial karena dimasukkan semangat-semangat individualisme,” terangnya.