Satpol PP Yogyakarta Bentuk Tim Razia Gim Daring
YOGYAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, membentuk tim untuk melakukan penertiban atau razia, di tempat-tempat yang sering digunakan anak sekolah berkumpul.
Seperti tempat gim onlin, guna memastikan proses pembelajaran di rumah bisa dilaksanakan secara maksimal. “Kegiatan ini sebenarnya sudah kami mulai akhir pekan lalu, melalui tim yang diperbantukan di wilayah, yaitu patroli keliling keramaian,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Agus Winarto, Senin (23/3/2020).
Tim melakukan penertiban di tempat yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak sekolah. Misi utama dari kegiatan tersebut adalah, mendukung upaya pemerintah daerah guna mencegah penularan Corona Virus Disease (COVID-19). Potensi penularan virus bisa terjadi di tempat-tempat keramaian. “Jika ditemukan ada kelompok anak-anak usia sekolah yang sedang nonkrong atau berkumpul, tim akan meminta mereka untuk membubarkan diri. Lebih baik pulang ke rumah agar tidak tertular virus corona,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Agus memastikan, pihaknya tidak melakukan kegiatan yustisi, yang disertai dengan sanksi hukum. Pendekatan yang dilakukan lebih mengutakamkan pembinaan, yang disertai sosialisasi mengenai penularan COVID-19, termasuk antisipasi yang harus dilakukan. “Sudah ada imbauan untuk social distancing. Ini yang perlu dilakukan agar tidak tertular virus corona,” katanya.
Kegiatan belajar mengajar sekolah di Kota Yogyakarta dilakukan secara daring dari rumah terhitung sejak Senin (23/3) hingga 31 Maret. “Sekolah tidak diliburkan. Akan tetapi, metode pembelajarannnya saja yang diubah dari semula datang langsung dan tatap muka di sekolah, sekarang ini belajarnya dipindah ke rumah secara online,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Ashrori.