Sembilan RW di Jakasampurna Tolak Drainase Tol Becakayu

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

BEKASI — Sembilan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak cross drainase peb 268-269 yang dilakukan oleh pelaksana proyek strategis nasional (PSN), tol Becakayu yang melintasi wilayah setempat.

Andrian, Ketua Sekber RW menyebutkan, pembuangan air di salah satu saluran Kali Cipamangkis tersebut menyebabkan banjir setiap terjadi hujan. Bahkan puncaknya sangat dirasakan warga  pada awal Januari-Februari 2020 lalu.

“Kami atas nama warga di sembilan RW meliputi RW 6A, 6B, 7, 11, 12, 13, 14, 20, 22, menolak pembuangan air melalui cross drainase peb 269-268 dari proyek strategis nasional Tol Becakayu tersebut,” ungkap Andrian Ketua Sekber RW juga sebagai Ketua RW 12, kepada Cendana News, Selasa (10/3/2020).

Penolakan tersebut juga ditandai dengan pemasangan spanduk di tepi jalan, sebagai bentuk protes sembilan RW.

Dikatakan, saluran air di atas Tol Becakayu, dibuang ke arah Kali Cipamangkis yang diketahui daya tampung tidak memungkinkan lagi. Setiap hujan luapan kali membuat lingkungan setempat banjir, jauh lebih tinggi dari biasanya.

“Kami tidak menolak PSN tersebut, tetapi harusnya ada komunikasi melibatkan warga dalam mencari solusi,” ujar Andrian.

Saat ini lanjut Andrian warga sembilan RW, hanya minta bisa duduk bersama dengan pihak pelaksana untuk mencari solusi, apakah pelebaran kali atau pendalaman alur, sehingga daya tampung Kali Cipamangkis bisa menampung.

Andrian, Ketua Sekber sembilan RW di Kelurahan Jakasampurna, saat dimintai tanggapan atas penolakan cross drainase peb 268-269, Selasa (10/3/2020). Foto: Muhammad Amin
Lihat juga...