Sosialisasi Reservasi Tiket ‘Online’ di Bakauheni Perlu Lebih Masif
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bakauheni, meminta penerapan reservasi tiket online lebih disosialisasikan kepada pengguna jasa.
Warsa, ketua Dewan Gapasdap Bakauheni, menyebut pemberlakuan reservasi online secara wajib bagi pengguna kapal diterapkan PT ASDP Bakauheni sejak Minggu (1/3/2020).
Sosialisasi yang masih belum masif kepada pengguna jasa berimbas kebingungan. Saat pengguna jasa akan menyeberang, dominan merupakan masyarakat yang kurang paham sistem reservasi tiket berbasis online. Meski demikian, Gapasdap tetap mendukung langkah ASDP melakukan upgrade sistem pembelian tiket.
Edukasi kepada masyarakat, menurutnya harus terus dilakukan. Seperti migrasi sistem tiket pada 2019, pengguna jasa harus meninggalkan sistem pembelian tiket tunai ke nontunai.
Sistem nontunai (cashless) diterapkan dengan memakai uang elektonik himpunan bank negara (Himbara). Uang elektronik yang digunakan meliputi Tapcash, Brizzi, Blink dan Emoney.
“Migrasi penerapan pembelian tiket tahap pertama selama hampir setahun saja masih banyak pengguna jasa bingung, namun sekarang sudah beralih ke reservasi online, di mana sebagian pengguna jasa tidak bisa menggunakan gawai untuk pemesanan online,” ungkap Warsa, di Bakauheni, Selasa (3/3/2020).
DPC Gapasdap Bakauheni, menurut Warsa telah mengikuti regulasi yang diatur pemerintah. Namun sepanjang regulasi tersebut bisa diikuti dan memudahkan masyarakat, akan diterapkan. Namun dalam praktik penerapan reservasi tiket online, sebagian pengguna jasa bingung tidak memiliki smartphone. Imbasnya, masih banyak yang menggunakan pembelian tiket secara langsung (on arrival) dengan uang elektronik.