Terkait Karantina Wilayah, Tangsel Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang Selatan hingga Selasa masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, termasuk langkah Pemprov DKI Jakarta terkait dengan karantina wilayah guna meminimalkan penyebaran COVID-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa pihaknya  saat ini yang fokus pada penanganan terhadap pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) serta mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dan bekerja di rumah.

“Kami masih fokus pada penanganan di wilayah. Kalau keputusan karantina wilayah masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebab perlu pertimbangan yang mendalam,” kata Wali Kota Airin.

Diakui Airin bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah secara sepihak sebab Kota Tangerang Selatan adalah daerah yang terintegrasi langsung dengan kabupaten/kota lainnya, seperti Bogor, Depok, Jakarta, dan Tangerang.

Ia menyebutkan hampir 50 persen warga di Kota Tangerang Selatan bekerja di luar daerah, seperti Bogor, Depok dan sebagian besar di Jakarta.

Bila harus menjalankan karantina wilayah, Pemkot Tangsel siap menjalankan dengan kemampuan yang ada.

Airin menegaskan kembali bahwa imbauan dari pemerintah dengan menerapkan social distancing adalah bagian dari karantina untuk diri sendiri.

“Jika hal itu dijalankan, mata penyebaran COVID-19 bisa ditekan,” katanya menandaskan.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang Selatan juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah melakukan pengawasan di lingkungannya. [Ant]

Lihat juga...