UN Ditiadakan, Sekolah di Yogyakarta Tunggu Arahan Dinas

Editor: Makmun Hidayat

YOGYAKARTA — Sebagai dampak pandemi virus corona, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) pada tahun 2020 ini. Sebagai gantinya, Mendikbud menetapkan penentuan kelulusan siswa bisa dilakukan lewat ujian sekolah. 

Meski begitu, ujian sekolah harus dilakukan tanpa harus mengumpulkan siswa di sekolah. Hal ini dilakukan karena pertimbangan penyebaran virus corona atau Covid-19. Solusinya sekolah bisa melakukan tes portofolio, tes online, atau segala bentuk penilaian jarak jauh. Termasuk penentuan kelulusan lewat nilai ujian/rapor lima semester terakhir.

Menanggapi hal itu sejumlah sekolah di Yogyakarta mengaku memahami, menerima dan siap menjalankan keputusan pemerintah pusat tersebut. Meski begitu pihak sekolah mengaku masih harus menunggu keputusan pemerintah tingkat provinsi/kabupaten/kota sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat di tiap daerah.

“Pada intinya kita siap menjalankan apapun keputusan yang diambil pemerintah di tengah pandemi virus corona ini. Namun kita butuh acuan yang jelas. Sehingga posisi kita masih menunggu arahan dan keputusan resmi dari Dinas Pendidikan kabupaten. Karena sampai saat ini kita belum menerima keputusan resmi,” ujar Kepala Sekolah SD Negri Panjatan, Arifin Zuhri, Kamis (26/3/2020).

Kepala Sekolah SD Negeri Panjatan, Arifin Zuhri., Kamis (26/3/2020). -Foto: Jatmika H Kusmargana

Arifin mengaku pihaknya sendiri untuk sementara ini masih akan tetap fokus mempersiapkan siswa khususnya kelas VI untuk mengikuti ujian baik UN maupun UAS seperti biasanya. Yakni dengan memberikan materi pembelajaran maupun kisi-kisi soal ujian secara online. Ia menyebut UN tingkat SD sendiri rencananya akan digelar pada 13 April 2020 mendatang.

Lihat juga...