18 Warga Positif Covid-19, Gubernur Sumbar Minta Perketat Perbatasan
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengingatkan kepada petugas di Posko Gugus Tugas Perbatasan untuk bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan upaya mengantisipasi masuknya penyebaran virus Covid-19.
Ia menyebutkan tidak tertutup kemungkinan adanya penyebaran wabah Covid-19 melalui kedatangan warga luar Sumatera Barat. Maka, Pemprov Sumatera Barat menyatakan perlu serius dan fokus untuk melakukan pengawasan setiap warga yang masuk melalui daerah perbatasan.
“Semua Gugus Tugas di Posko Perbatasan harus bekerja semaksimal mungkin. Semua pengendara harus diperiksa kesehatannya, dan lakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” katanya, Senin (6/4/2020).
Gubernur mengatakan, dalam protokol yang berlaku, setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat akan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan harus lakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal ini tidak hanya berlaku bagi di Sumatera Barat saja, tetapi seluruh daerah di Indonesia juga memberlakukan hal serupa.
Dikatakannya, tidak terkecuali sepeda motor saja, tapi semua kendaraan pribadi maupun bus, untuk sopir harus lakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk sopir dan penumpang. Diwajibkan mengisi data pribadi, daerah tujuan. Namun jika ada kendaraan yang mengharuskan keluar masuk ke Sumatera Barat yang membawa material atau bahan pokok akan diberi stiker oleh petugas.
Menyangkut pemeriksaan orang yang masuk ke Sumatera Barat, petugas telah diberikan Alat Pelindung Diri (APD), sebagai antisipasi terhadap diri tidak tertularnya Covid-19 terhadap anggota tim gugus tugas, dalam penanganan wabah mematikan tersebut.