963 WNI Bekerja di Kapal Asing Sudah Kembali ke Indonesia
JAKARTA — Pemerintah Indonesia mencatat terdapat 12.748 warga negara Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal pesiar asing, yang 963 di antaranya sudah kembali ke Tanah Air karena terdampak penyebaran virus corona tipe baru atau COVID-19.
Data awak kapal Indonesia yang pekerjaannya terganggu akibat COVID-19 tersebut diperoleh Kementerian Luar Negeri RI dari 89 kapal pesiar asing yang dioperasikan oleh 10 perusahaan pelayaran yang mempekerjakan mereka.
“Ini adalah awak kapal yang terdampak wabah COVID-19. Tidak seluruhnya akan pulang ke Indonesia. Dalam catatan kami, ada beberapa awak kapal kita yang tetap memutuskan untuk bekerja di kapal,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan melalui konferensi video, Rabu (1/4/2020).
Wabah COVID-19 yang menyebar secara global telah berdampak besar pada operasi kapal pesiar di berbagai belahan dunia. Pandemi itu memaksa perusahaan pemilik kapal untuk menghentikan pelayaran dan mengembalikan awak kapal ke negara asalnya masing-masing, termasuk ke Indonesia.
“Jumlah awak kapal yang telah dipulangkan dan tiba di Indonesia hingga Selasa (31/3) sebanyak 963 orang, baik yang pulang melalui penerbangan komersial maupun pesawat carter. Kepulangan mereka difasilitasi oleh pihak perusahaan,” ujar Judha.
Kemlu bersama perwakilan RI di beberapa negara telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan pemilik kapal, dan agen tenaga kerja sebelum memulangkan para WNI tersebut ke Tanah Air.
Proses itu dijalankan untuk memastikan bahwa para awak kapal berada dalam keadaan sehat sebelum pulang ke Indonesia. Jika di antara mereka ada yang terjangkit COVID-19, pemerintah Indonesia meminta awak kapal dirawat di negara setempat sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).