Akses Jalur Transportasi Darat di Sikka Dibatasi, Dua Pekan
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memberlakukan penutupan sementara jalur transportasi darat sejak tanggal 30 Maret hingga 12 April 2020 antara perbatasan antarkabupaten.
Kebijakan ini pun menuai protes dari berbagai kalangan karena banyak mobil barang bahkan mobil pengangkut ikan pun tidak diperbolehkan masuk di Kabupaten Sikka dan disuruh pulang di perbatasan Kabupaten Flores Timur dan Sikka.
“Tidak ada larangan hanya pembatasan saja. Setiap penumpang yang datang akan dicek kesehatannya dan dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai standar penanganan yang ditetapkan,” ungkap Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Wilhelmus Sirilus, Rabu (1/4/2020).
Sirilus mengatakan, memang ada pembatasan kendaraan tetapi bukan dilarang masuk hanya saja semua mobil yang masuk juga dilakukan penyemprotan disinfektan termasuk penumpangnya.
Sementara itu seorang warga Kabupaten Sikka, Hexsa Saputra saat ditanyai mengaku bingung dengan adanya kebijakan tersebut karena presiden mengatakan belum adanya pemberlakuan lockdown wilayah.
Menurut dia, seharusnya pemeriksaan tetap dilakukan dengan menerapkan standar penanganan penyakit corona sesuai dengan yang disampaikan pemerintah pusat bukan melarang orang dan mobil memasuki wilayah Kabupaten Sikka.
“Kami masyarakat bingung apakah memang Kabupaten Sikka sudah menerapkan aturan lockdown sehingga semua orang dan kendaraan dilarang masuk ke Kabupaten Sikka,” tanyanya.