Amankan PSBB di Makassar, Polda Sulsel Kerahkan 1.200 Aparat

MAKASSAR — Sebanyak 1.200 anggota Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel termasuk tambahan personel dari TNI maupun Pemerintah Kota Makassar dikerahkan untuk memaksimalkan jalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan pembatasan sosial skala besar sudah akan diterapkan setelah adanya persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

“Alurnya begitu sudah ditetapkan langsung dilakukan sosialisasi dan kemudian diterapkan penuh. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi PSBB ini demi kepentingan kita bersama,” ujarnya di Makassar, Sabtu (18/4/2020).

Ia mengatakan, pihak Kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankann penerapan PSBB tersebut, berupa pemberlakuan sistem pengamanan kota (sispamkot).

Dalam penerapannya, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan pola preventif dan represif berupa pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat.

“Jika diterapkan penuh, kita sudah siap dengan langkah-langkahnya. Yang pasti kita tetap mengedepankan langkah preventif kemudian upaya terakhir adalah represif jika warga tidak taat. Pembuatan pos-pos dan penjagaan dibeberapa tempat akan dilakukan,” tuturnya.

Selain itu, juga akan dilaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan-kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB/PMK Nomor 9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB.

Kabid Humas juga menambahkan, selain pelibatan personel Polda Sulsel, pengamanan PSBB di Kota Makassar juga melibatkan unsur TNI, dan Pemkot Makassar

Lihat juga...