Antisipasi Pemberlakuan PSBB Polres Lamsel Gandeng Unsur Terkait

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Kepolisian Resort Lampung Selatan (Lamsel) melakukan langkah antisipasi kerusuhan saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo menyebut antisipasi dilakukan untuk pengamanan sejumlah objek vital nasional. Sebab penerapan PSBB berpotensi selain mengakibatkan kerusuhan juga penjarahan.

Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo (ketiga dari kanan) saat simulasi penanganan kerusuhan imbas penerapan PSBB dalam masa tanggap darurat Covid-19, Rabu (8/4/2020) – Foto: Henk Widi

Upaya antisipasi saat diterapkan PSBB di wilayah Lamsel terkait Coronavirus Disease (Covid-19) menurut AKBP Edi Purnomo dilakukan dengan matang. Selain unsur kepolisian, sejumlah unsur terkait meliputi TNI, pengelola Pelabuhan Balauheni, Bandara Raden Intan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dilibatkan.

Antisipasi rusuh massa, penjarahan menurut AKBP Edi Purnomo dilakukan pada sejumlah titik. Sasaran yang menjadi perhatian meliputi objek vital, apotik, pusat perbelanjaan, pasar, stasiun pengisian bahan bakar umum, lembaga pemasyarakatan, kantor pemerintahan, pembangkit listrik dan sejumlah fasilitas umum.

“Meski harapan kita semua hal tersebut tidak terjadi namun skenario telah dilakukan melibatkan semua unsur dengan sejumlah tahapan meliputi situasi landai hingga kondisi peningkatan situasi keamanan,” terang AKBP Edi Purnomo di Kalianda, Rabu (8/4/2020).

Dua tahapan skenario saat pemberlakuan PSBB ketika suasana landai kepolisian telah menyebarkan maklumat Kapolri.

Isi maklumat Kapolri tersebut meliputi larangan melakukan kerumunan, menjaga social distancing atau physical distancing dan menjaga kesehatan. Pemberian imbauan telah dilakukan oleh Polres Lamsel dalam rangkaian Operasi Keselamatan 14 hari ke depan.

Lihat juga...