Arus Penumpang di Bandara Manokwari Turun Drastis
MANOKWARI – Arus penumpang pesawat terbang di Bandar Udara Rendani Manokwari, Papua Barat turun drastis. Kondisi tersebut dampak dari pembatasan akses yang dilakukan pemerintah daerah, guna mencegah penyebaran pandemi virus corona baru (COVID-19).
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani Manokwari, Paryonomengutarakan, sejak diberlakukan pembatasan akses penumpang, baik dari maupun menuju Manokwari, arus penumpang di bandara setempat turun tajam. “Saya belum tahu pasti angkanya, mungkin maskapai yang lebih tahu, namun dari pantauan kami penurunan cukup jauh, lebih dari 50 persen,” ungap Paryono, di Manokwari, Rabu (1/4/2020).
Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di daerah tersebut, Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari melarang kunjungan warga dari luar untuk sementara waktu. Larangan juga diberlakukan bagi warga setempat, yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah.
Semua pihak disebutnya harus bergandengtangan, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Termasuk pihak bandara dan maskapai penerbangan. Ia berharap, surat edaran pemerintah daerah terkait dengan pencegahan COVID-19 dapat tersosialisasi secara baik di seluruh maskapai. Sehingga filterisasi penumpang berjalan optimal. “Kapasitas kami hanya menerima, tidak bisa melarang penumpang dari seluruh daerah yang ingin datang ke sini, sedangkan kalau maskapai bisa menyampaikan manajemennya di pusat, selanjutnya pusat bisa menyampaikan pengumuman atau meneruskan ke seluruh daerah,” tandasnya.
Calon penumpang di seluruh daerah diharapkan mengetahui, bahwa untuk sementara waktu penerbangan ke Manokwari atau Papua Barat dilarang, kecuali bagi warga yang ber-KTP Papua Barat.