Babel Perketat Penyaluran Dana Sumbangan Covid-19
PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersinergi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Babel, memperketat pengawasan penyaluran dana sumbangan penanganan Covid-19, agar sumbangan perusahaan dan masyarakat tersebut lebih tepat sasaran.
“Dana sumbangan yang masuk ke rekening khusus penanganan virus Corona ini akan dikelola secara transparan. Karena itu, pengelolaannya diserahkan atau diawasi bersama-sama,” kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu (19/4/2020).
Ia mengajak para pimpinan perusahan BUMN, swasta dan masyarakat dapat menyumbang sebagian rezekinya (dana) penanganan Covid-19, khususnya untuk tes swab pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) yang tidak mampu di Bangka Belitung.
“Saya dan Pak Kapolda beserta PT Timah Tbk akan membuka rekening khusus. Nomor rekeningnya bisa dari donatur atau disetor oleh pengelola Covid-19. Intinya, kami berharap masyarakat secara bersama-sama menyumbang untuk kebutuhan tes swab virus berbahaya ini,” ujarnya.
Menurut dia, dana sumbangan dari para donatur ini nantinya digunakan untuk tes kesehatan Covid-19, karena dinilai langkah ini salah satu cara untuk mempercepat penanganan Covid-19.
“Dengan makin cepat kita melakukan tes swab kepada masyarakat, kita tentunya akan lebih terfokus lagi untuk menemukan yang positif atau negatif, sehingga penanganan yang positif lebih fokus dan cepat tertangani,” katanya.
Kaploda Provinsi Kepulauan Babel, Brigjen Pol. Anang Saryif Hidayat, menegaskan dana sumbangan dari donatur yang dikumpulkan akan diawasi secara ketat, agar tepat sasaran.