Bantu Warga Terdampak Covid-19, ASN di Bintan Sisihkan Gaji Tiga Bulan

ASN di Kepulauan Riau (Kepri) sedang mengikuti pelantikan – Foto Ant

BINTAN – Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bintan, Kepri, meminta seluruh ASN di wilayah kerjanya, menyisihkan sebagian kecil penghasilan untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bintan, Adi Prihantara menyebut, hal tersebut sudah disampaikan melalui surat edaran tentang, Imbauan Kepedulian ASN Untuk Membantu Masyarakat Terkena Secara Dampak Ekonomi COVID-19, yang ditujukan kepada perangkat daerah se-Kabupaten Bintan.

“Korpri seyogyanya turut peduli, dan ambil bagian dalam membantu pemerintah menangani dampak COVID-19 terhadap masyarakat setempat,” ujar Adi Prihantara, Sabtu (4/4/2020).

Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bintan itu menyebut, ASN di Bintan mulai menyisihkan tambahan penghasilan terhitung sejak April hingga Juni 2020. Disebutnya, untuk Pejabat Eselon II Rp200 ribu per-bulan, Pejabat Eselon III atau Fungsional Madya sebesar Rp200 ribu per-bulan, Pejabat Eselon IV atau Fungsional Muda sebesar Rp150 ribu per-bulan, dan Pelaksana Fungsional Keterampilan Rp100 ribu per-bulan.

“Bantuan tersebut dapat segera dikoordinir oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan direalisasikan dalam bentuk sembako serta suplemen, yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial tanggal 10 setiap bulannya,” tuturnya.

Mewabahnya pandemi COVID-19 disebutnya, saat ini tidak hanya menghambat laju investasi. Tetapi juga berdampak pada dunia usaha dan juga pekerja. Lesunya perdagangan dan minimnya kunjungan wisatawan ke Bintan, dapat mempengaruhi nasib pekerja di berbagai sektor, mulai dari merumahkan pekerja hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Percepatan penanganan dampak ekonomi COVID-19 ini memerlukan bantuan semua pihak. Tidak terkecuali ASN di lingkup Pemkab Bintan,” tandasnya.

Lihat juga...