Beijing Turunkan Status Darurat Covid-19 ke Level II
JAKARTA – Pemerintah Kota Beijing, Cina, menurunkan status darurat wabah Covid-19 dari level I ke level II, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan akan menyesuaikan.
“Tindakan tegas terhadap pelancong domestik dan mancanegara yang datang ke wilayah Ibu Kota ini dan kontrol terhadap masyarakat untuk mencegah risiko infeksi ternyata efektif,” kata Deputi Sekretaris Jenderal Kota Beijing, Chen Bei, kepada pers, Rabu (29/4).
Wabah di Beijing, lanjut pejabat perempuan itu, secara umum sudah dapat diatasi.
Hingga Selasa (28/4), 15 dari 16 distrik di Beijing tidak ada laporan mengenai warga lokal yang terinfeksi dalam tempo lebih dari 36 hari.
Distrik Chaoyang yang sebelumnya masuk kategori wilayah berisiko tinggi Covid-19 tidak ada kasus baru lagi dalam 14 hari terakhir hingga Kamis. Ini berarti status risiko tinggi Chaoyang akan segera dicabut.
Pada 14 April di Beijing terdapat satu kluster yang melibatkan empat anggota keluarga tertular dari seorang pelajar setempat yang baru pulang dari Miami, Florida, Amerika Serikat.
Chen juga mengumumkan, bahwa orang-orang yang bepergian dari Beijing untuk perjalanan bisnis atau pelancong yang datang ke Beijing dari daerah berisiko rendah, tidak perlu menjalani karantina selama 14 hari. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis.
Masyarakat yang hendak menginap di hotel juga tidak perlu menjalani tes selama memiliki kode hijau yang didapat dengan cara memindai aplikasi kesehatan sebagai indikasi, bahwa yang bersangkutan tidak memiliki gejala Covid-19.
Qunar, penyedia jasa layanan wisata berbasis elektronik di Cina, menyebutkan bahwa pemesanan tiket dari Beijing naik 15 kali lipat setengah jam setelah pengumuman dari Pemkot Beijing itu.