BI Bali Lakukan Tiga Upaya Stabilisasi Keuangan
Editor: Koko Triarko
Pengaturan devisa bagi penduduk tersebut, masih konsisten dengan prinsip pengeloaan makroekonomi secara prudent, yang berlaku secara internasional, khususnya dalam kondisi ekonomi dalam tekanan, seperti akibat pandemi Covid-19.
“BI akan terus berkoordinasi dalam melakukan langkah tersebut bersama Pemerintah, OJK, dan LPS untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19, dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Termasuk langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” tegasnya.