Cegah Penyebaran COVID-19, Pelni Lakukan Penyesuaian Operasional Kapal
“Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan,” tambahnya.
Diinformasikan lebih lanjut bagi para calon penumpang yang ingin membatalkan perjalanan dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund) di loket Pelni maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
“Untuk mengakomodasi permintaan pembatalan tiket, calon penumpang dapat melakukan refund pada loket Pelni dengan membawa identitas. Pengembalian uang tiket akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Adapun kapal penumpang Pelni melakukan portstay pada 9 lokasi yang berbeda, yaitu Semarang (KM Gunung Dempo, KM Kelimutu); Sorong (KM Dobonsolo); Tg. Priok (KM Ciremai, KM Nggapulu, KM Dorolonda, KM Sinabung, KM Bukit Raya, KM Lawit); Surabaya (KM Labobar, KM Awu, KM Leuser, KM Egon); Belawan (KM Kelud); Makassar (KM Lambelu, KM Tidar, KM Bukit Siguntang, KM Umsini, KM Tilongkabila, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Willis); Bitung (KM Tatamailau, KM Sangiang); Ambon (KM Pangrango); Baubau (KFC Jetliner).
Begitu pula dengan kapal perintis. Dalam pemberlakuan portstay, kapal menunggu di pelabuhan pangkalan masing-masing seperti di Meulaboh, Teluk Bayur, Bengkulu, Tanjung Pinang, Kijang, Kotabaru, Surabaya, Makassar/Bringkasi, Kupang, Bitung, Tahuna, Kwandang, Makassar, Ambon, Ternate, Kendari, Saumlaki, Jayapura, Biak, Merauke, Manokwari dan Sorong.
Dalam pelaksanaan portstay, seluruh petugas kapal mendapatkan pengawasan yang ketat dari kantor cabang PT Pelni beserta otoritas pelabuhan setempat. Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal.