Covid-19 Sebabkan Penurunan Usaha Penukaran Valuta Asing
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, memprediksi, Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) mengalami penurunan transaksi akibat imbas dari menurunnya kunjungan wisman.
Berdasarkan data per 31 Maret 2020, jaringan KUPVA BB yang beroperasional di Bali sebanyak 636 kantor, terdiri dari 129 Kantor Pusat dan 507 Kantor Cabang. Secara spasial, 67% jaringan kantor KUPVA BB berada di Kabupaten Badung yang merupakan pusat pariwisata Provinsi Bali.
“Transaksi jual beli valuta asing melalui KUPVA BB pada Februari 2020 sebesar Rp2,75 Triliun. Terjadi penurunan sebesar Rp486,8 miliar (15,32%) jika dibandingkan dengan transaksi jual beli bulan sebelumnya sebesar Rp3,24 triliun.
Kami memperkirakan nominal transaksi akan mengalami penurunan mulai bulan Maret ini. Penurunan nominal transaksi ini seiring dengan meluasnya COVID-19 yang telah menjadi pandemi global,” jelas Trisno saat ditemui di Denpasar, Kamis (9/4/2020).
Lebih lanjut Trisno memaparkan bahwa KUPVA BB turut melakukan penyesuaian jam operasional.
Sebanyak 36 Kantor Pusat dan 64 Kantor Cabang atau sekitar 16% mengurangi jam operasional menjadi 1 sif atau hanya beroperasi setengah hari.
Selain itu, sebanyak 42 Kantor Pusat dan 218 Kantor Cabang atau sekitar 41% menerapkan kebijakan tutup sementara.
Lokasi kantor yang ditutup didominasi oleh jaringan kantor yang berada di Daerah Tujuan Wisata (DTW), khususnya di Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata Provinsi Bali.