Dampak Covid-19, Kasus PHK Meningkat
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Statqo Analytics mengadakan penelitian terkait perkembangan wabah pandemi corona atau Covid-19 menemukan peningkatan pengangguran terdampak roda perekonomian perusahaan yang mengalami penurunan signifikan.
Marketing and Content Wrinter Statqo Analytics, Azdkia Arief, dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Rabu (8/4/2020 siang, menyebutkan, terjadi peningkatan jumlah angka pengangguran dalam kurun waktu satu minggu terakhir akibat dampak wabah Covid-19.
Karakteristik peningkatan angka pengangguran di tengah pandemi COVID-19 memiliki perbedaan yang sangat mendasar pada masing-masing wilayah provinsi di Indonesia.
Berdasarkan analisis big data Statqo Analytics, lonjakan tertinggi kasus PHK terjadi di Jakarta, diikuti oleh Banten, Bali dan Jawa Barat.
“Tren PHK berdasarkan wilayah, DKI Jakarta menempati posisi tertinggi akibat Covid-19. Sedangkan Banten, Bali, dan Jawa Barat berada di posisi ke 2, 3 dan 4,” kata Azdkia.
Secara aggregate, menurutnya, pelaku usaha di DKI Jakarta cenderung memilih opsi PHK daripada merumahkan karyawannya. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan yang harus ditempuh pemerintah DKI Jakarta adalah dengan memperkuat dukungan dan insentif terhadap dunia industri maupun para pekerja.
Sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aturan-aturan yang berkaitan dengah PHK, seperti pembayaran upah, pesangon, maupun kompensasi ketenagakerjaan lainnya. Bantuan dana tunai bagi korban PHK, terutama mereka di bawah garis kemiskinan bisa menjadi alternatif solusi yang bisa diambil pemerintah.