Dampak Covid-19, Kasus PHK Meningkat
Editor: Makmun Hidayat
Terkait tingginya angka PHK di Provinsi Banten dan Jawa Barat diperkirakan terkait dengan perusahaan-perusahaan yang terdampak langsung dari wabah Covid-19 terutama di sektor jasa, retail dan manufaktur.
Sedangkan Provinsi Bali mengalami tekanan tingginya angka PHK sebagai akibat dari turunnya angka wisatawan dari dalam maupun luar negeri.
“Pelaku usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, seperti di Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) cenderung lebih memilih merumahkan karyawan daripada melakukan PHK,” ujarnya.
Sedangkan jelas dia lagi, tingginya angka PHK di Kepulauan Riau dan Bangka Belitung juga harus dicermati dengan serius oleh pemerintah.
Kedua provinsi tersebut diprediksi mengalami dampak yang sangat signifikan terkait menurunnya aktivitas industri yang sebagian besar berkaitan dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.
Hal ini juga termasuk industri perhotelan yang mengalami penurunan omzet karena terhentinya aktivitas industri dan tidak adanya kunjungan para pelaku usaha di kedua provinsi tersebut.
Lebih lanjut Azdkia memaparkan, sektor yang paling banyak melakukan PHK adalah sektor industri terutama yang berada di kota-kota besar di Indonesia. Seperti, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Banten diprediksi terkena dampak yang cukup parah akibat COVID-19 dibandingkan UMKM di provinsi lainnya.
Ini dikarenakan Provinsi Banten adalah salah satu provinsi dengan jumlah UMKM yang cukup tinggi dan sebagian besar bergantung pada aktivitas industri di daerah penyangga, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Mereka para pelaku UMKM mengalami berbagai masalah, diantaranya penjualan yang menurun, distribusi terhambat, keterbatasan bahan baku dan kecilnya jumlah aset yang berdampak pada terbatasnya kemampuan mereka menghadapi turbulensi bisnis.