Dampak Covid-19, Kasus PHK Meningkat

Editor: Makmun Hidayat

“Adanya Covid-19 memukul sektor UMKM di Provinsi Banten sehingga mengalami kebangkrutan,” ungkap Azdkia.

Dia menjelaskan, bahwa adanya lonjakan kasus PHK di Indonesia sejalan dengan pergerakan rupiah. Dengan kata lain, ketika rupiah mengalami pelemahan seperti pada tanggal 21 Maret dan rentang waktu 25-28 Maret, tren PHK akan mengalami peningkatan.

Dengan adanya pelemahan rupiah, perusahaan padat karya yang akan terbebani dengan biaya produksi yang tinggi.  Terutama perusahaan-perusahaan yang harus membeli bahan baku dari impor sehingga mereka terpaksa harus melakukan pengurangan produksi dan PHK.

“Kebijakan ekonomi moneter yang sudah digagas pemerintah harus terus diperkuat untuk menjaga stabilitas keuangan Indonesia,” tukasnya.

Apalagi gelombang isu PHK menguat di tengah masyarakat. Namun pemerintah terlihat masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendataan tentang seberapa besar angka PHK yang terjadi.

“Padahal peningkatan angka PHK pada dunia industri dan masyarakat sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah,” tukasnya.

Untuk karyawan yang dirumahkan, dia menyarankan pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif untuk membantu mereka yang saat ini tengah dirumahkan yang sebagian besar berasal dari sektor jasa dan pariwisata.

Strategi kebijakan itu, seperti bantuan kredit perbankan, pemotongan pembayaran air, listrik dan biaya pendidikan, pembukaan lapangan kerja baru dengan sistem pengupahan berdasarkan prinsip fleksibilitas.

Lihat juga...